Dalam percakapan sehari-hari sering terdengar istilah profesi atau professional, seseorang mengatakan bahwa profesinya sebagai seora...

Apa, Mengapa, dan Bagaimana Pekerjaan Profesi




Dalam percakapan sehari-hari sering terdengar istilah profesi atau professional, seseorang mengatakan bahwa profesinya sebagai seorang dokter, yang lain mengatakan bahwa profesinya sebagai arsitek, atau ada pula sebagai pengacara, guru, ada juga yang mengatakan profesinya pedagang, penyanyi, petinju, penari, tukang Koran, dan sebagainya. Para setaf dan karyawan instansi militer dan pemerintahan juga tidak henti-hentinya menyatakan akan meningkatkan keprofesionalannya. Ini berarti jabatan mereka adalah suatu profesi juga.
Kalau diamati dengan cermat bermacam-macam profesi yang disebutkan diatas, belum dapat dilihat dengan jelas apa yang merupakan criteria bagi suatu pekerjaan sehingga dapat disebut suatu profesi itu. Kelihatannya, kriterianya dapat bergerak dari segi pendidikan formal yang diperlukan bagi seseorang untuk mendapat suatu profesi, sampai kepada kemampuan yang dituntut seseorang dalam melakukan tugasnya. Dokter dan arsitek harus melalui pendidikan tinggi yang cukup lama, danmenjalankan pelatihan berupa pemagangan yang juga memakan waktu yang tidak sedikit sebelum mereka diizinkan memangku jabatannya. Setelah meningkatkan pengetahuan dan keterampilan mereka dengan tujuan meningkatkan kualitas layanannya kepada khalayak.
Sementara itu untuk menjadi pedagang ata petinju mungkin tidak diperlukan pendidikan tinggi, malah pendidikan khusus sebelum memangku jabatan itu pun tidak perlu, meskipun latihan, baik sebelum atapun setelah menggauli jabatan itu, tentu saja sangat diperlukan. Oleh karena itu, agar tidak menimbulkan kerancuan dalam pembicaraan selanjutnya kita harus memperluas pengertian profesi itu.
Perlu dibatasi lebih dahulu pengertian dan konsep profesi, professional, profesionalisme, profesionalitas, dan profesionalisasi secara umum, agar tidak terjadi kesimpang siuran dalam mengupas profesi kependidikan.
Profesi adalah suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian (expertise) dari para anggotanya. Artinya, tidak bias dilakukan oleh sembarang orang yang tidak terlatih dan tidak disiapkan secara khusus untuk melakukan pekerjaan itu. Misalnya untuk mengoprasi seseorang yang mempunyai penyakit kanker, dibutuhkan seorang dokter spesialis bedah yang memiliki kemampuan yang diperoleh dari pendidikan khusus untuk itu. Baik sebelum seseorang menjalani suatu profesi iru(pendidikan/latihan prajabatan) maupun setelah menjalani suatu profesi (inservice traning).
Professional menunjuk pada dua hal. Pertama, orang yang menyandang suatu profesi, misalnya, “Dia seorang professional”. Kedua penampilan seseorang dalam melakukan pekerjaanya yang sesuai dengan profesinya. Dalam pengertian kedua ini, istilah professional dikontraskan dengan “nonprofessional” atau “amatiran”. Dalam kegiatan sehari-hari seorang professional melakukan pekerjaan sesuai dengan ilmu yang telah dimilikinya, jadi tidak asal tahu saja.
Profesionalisme menunjukan kepada komitmen para anggota suatu profesi untuk meningkatkan kemampuan profesionalnya dan terus menerus mengembangkan strategi-strategi yang digunakannya dalam melakukan pekerjaan yang sesuai dengan profesinya.
Profesionalitas, di pihak lain, mengacu kepada sikap para anggota profesi terhadap profesinya serta derajat pengetahuan dan keahlian yang mereka miliki dalam rangka melakukan pekerjaannya. Jadi seseorang prfesional tidak akan mau mengerjakan sesuatu yang memang bukan bidangnya. Misalnya seorang guru akan selalu memberikan pelayanan yang baik kepada murid-muridnya.
Profesionalisasi, menunjuk pada proses peningkatan kualifikasi maupun kemampuan pada anggota profesi dalam mencapai criteria yang standar dalam penampilanya sebagai suatu profesi. Profesionalitas pada dasanya merupakan serangkaian proses pengembangan professional (professional development), baik dilakukan melalui pendidikan/latihan “prajabatan” maupun latihan dalam jaatan (inservice traning). Oleh karena itu, profesionalisasi merupakan proeses yang sepanjang hayat (life long) dan tidak pernah berakhir (never ending), selama seseorang telah menyatakan dirinya sebagai warga suatu profesi.
Jika dalam masa pendidikan/latihan prajabatan itu profesionalisasi lebih banyak ditentukan oleh lembaga (community of scholars, faculty members) dengan berpegang pada akidah-akidah akademik dan latihan praktek yang standar, maka setelah bekerja, profesionalisasi lebih banyak tergantung kepada setiap individu professional tersebut, apakah ia/mereka mau meningkatkan profesionalitasnya (skills yang ditampilkan) dan profesionalismenya (komitmen pada profesi), apakah ia mau terus belajar, bergaul secara akrab dengan rekan sejawatnya untuk saling member dan menerima dalam suatu iklim kesejawatan dan kebersamaan.
Untuk memperluas wawasan anda, mari kira simak pendapat beberapa pakar. Didi Atmadilaga, secara bebas menafsirkan makna “profesi” yang dikemukakan dalam Encyclopedia of social science sebagai berikut.
…wewenang praktek suatu kejuruan yang bersifat pelayanan pada kemanusiaan secara intelektual spesifik yang sangat tinggi, ynag didukung oleh penguasaan pengetahuan keahlian serta seperangkat sikap dan keterampulan teknik, yang diperoleh melalui pendidikan dan latihan khusus, yang penyelenggaraannya diimplikasikan kepada lembaga pendidikan tinggi … yang bersama memberikan izin praktek atau penolakan praktek dan kelayakan praktek dilindungi oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik yang diawasi langsung oleh pemerintah maupun asosiasi profesi yang bersangkutan.
Selanjutnya, walter Johnson (1959) mengartikan petugas professional (professionals) sebagai “…seseorang yang menampilkan suatu tugas khusus yang mempunyai tingkat kesulitan lebih dari biasa dan mempersyaratkan waktu persiapan dan pendidikan cukup lama untuk menghasilkan pencapaian kemampuan, keterampilan dan pengetahuan yang berkadar tinggi”.



(Satori, dkk. 2007. Profesi Keguruan. DEPDIKNAS)

0 comments: